Tiga Hal Ini Jadi Kendala Bisnis Properti di 2015

Redaksi Kamis, 16-04-2015 | 16:04 WIB News
ilustrasi_properti_di_indonesia.jpg Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM - BISNIS properti sejak 2014 lalu memang menunjukkan gejala pelemahan. Pacsa-pemilu dan pilpres, agaknya sektor riil ini belum menunjukkan penguatan berarti.

Herully Suherman, Director of Strategic Consulting JLL, bahkan mengatakan ada tiga kendala yang membikin properti Tanah Air lesu. "Pertama, melemahnya rupiah terhadap dolar Amerika. Kondisi ini sangat memengaruhi sektor perkantoran grade A dan premium yang umumnya disewakan dalam dolar," jelas Herully dalam pemaparan Jakarta Property Market Review, seperti dikutip dari rumah.com.

Kendati demikian, imbuhnya, hal ini menjadi peluang bagi gedung-gedung perkantoran yang disewakan dalam Rupiah.

Kendala kedua adalah wacana penerapan pajak barang mewah bagi properti dengan harga jual Rp2 miliar ke atas. "Sebenarnya harga jual Rp2 miliar masuk dalam kelas menengah, bukan properti mewah. Jadi tak layak dikenakan pajak barang mewah," tutur Herully.

Ketiga, regulasi Bank Indonesia yang mewajibkan transaksi—baik jual-beli atau sewa—properti dilakukan dalam mata uang rupiah. "Hal ini kembali akan memengaruhi sektor perkantoran sewa grade A dan premium yang disewa dalam dolar. Begitu pula sektor pergudangan yang transaksinya dalam dolar," ujar Herully.

Sementara itu, Vivin Harsanto, Head of Advisory JLL memaparkan, penerapan regulasi BI yang dimulai 1 April lalu ini akan merugikan pengembang yang membangun gedung menggunakan porsi mata uang dolar lebih banyak dibanding rupiah.

"Jika revenue mereka dalam Rupiah, sementara loan yang harus mereka bayar masih dalam Dolar, maka akan berat bagi mereka mambayar utang," urai Vivin. (*)

Sumber: rumah.com