Warga Perumahan Kampung Nelayan Keluhkan Status Rumah

Andri Arianto Kamis, 13-01-2011 | 12:55 WIB Hunian

Batam, batamtoday - Sedikitnya 30-an Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di perumahan Kampung Nelayan wilayah kecamatan Lubuk Baja mengeluhkan status rumah yang hingga kini tidak jelas.

Ridwan, salah seorang pemilik rumah mengungkapkan dirinya belum mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) apalagi sertifikat hak milik. Padahal Ridwan mengaku status perumahan kampung nelayan ini merupakan alokasi dari lahan yang dimilikinya dari Kampung Dapur Arang.

"Kami bingung kok kami gak ada surat surat yang menyatakan bahwa ini milik kami," katanya menjawab batamtoday beberapa waktu lalu.

Pria berperawakan Tionghoa ini berharap kepada pihak pemerintah untuk memfasilitasi kepentingan masyarakat perumahan kampung nelayan dengan pihak pengembang, agar dikeluarkan sertifikat minimal HGB.

Pengamatan batamtoday di lokasi perumahan, akses masuk ke perumahan tersebut pun relatif jauh kisaran jarak 2 kilometer dari jalan raya Baloi Center. Terdapat kurang lebih 150-an rumah type deret yang telah selesai dibangun, namun hanya 30 rumah saja yang ditempati.

Begitu masuk ke kawasan perumahan melewati pos satpam yang tak dijaga, terlihat beberapa rumah dengan kondisi yang terbilang memprihatinkan. Sebagian ada yang sudah ditumbuhi rumput-rumput setinggi 2 meter dan baik pintu maupun jendelanya sudah rusak parah, bahkan ada yang tidak berpintu dan berjendela sama sekali. Cat-cat rumahnya pun sudah usang berganti menjadi warna lumpur.

Hanya terdapat 2 (dua) warung kecil di kawasan perumahan itu.

"Yaa.. gimana mau rame bang, disini gak ada prospek," kata Ridwan mengeluh.

Ridwan sendiri saat ditemui tengah melakukan kegiatan mendempul dinding rumahnya yang rusak akibat dipaku.

Warga perumahan ini berharap ada pihak yang bersedia memfasilitasi untuk pengurusan sertifikat bagi rumah-rumah tersebut.

"Kami sudah putus asa," katanya lirih.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kota Batam, Mulia Pamadi saat ditemui batamtoday dikantornya di Kawasan pertokoan Taman Kota Baloi mengaku belum mengetahui secara rinci permasalahan perumahan tersebut.

Namun dikatakannya, pihak REI siap memberikan konsultasi kepada masyarakat perumahan yang bermasalah dengan pengembang.

"Kirim surat saja pada kami, nanti akan kita bantu," katanya pasti.